Aplikasi Pinjol Legal Terbaik
Tips Menghindari Pinjol Ilegal
Untuk memastikan Anda tidak tertipu oleh aplikasi pinjol ilegal, berikut adalah beberapa tips yang bisa Anda ikuti:
Hati hati dengan resiko penipuan dari pinjol legal
Mengetahui perbedaan antara aplikasi pinjol legal dan ilegal sangat penting untuk melindungi diri dari risiko penipuan atau praktik yang merugikan. Pinjol yang terdaftar di OJK, seperti Kredivo, Akulaku, Indodana, dan AdaKami, menawarkan jaminan keamanan yang lebih baik bagi konsumen. Sebaliknya, aplikasi ilegal seperti Pinjam Cepat, Dana Kilat, dan Dompet Kilat sering kali melakukan praktik yang merugikan konsumen.
Dengan bijak memilih aplikasi pinjol yang terdaftar dan diawasi OJK, Anda bisa memanfaatkan layanan pinjaman online dengan lebih aman dan nyaman. Pastikan selalu memeriksa izin dan status aplikasi di situs resmi OJK untuk menghindari aplikasi ilegal yang berpotensi merugikan.
Kebijakan Privasi ini telah dibuat untuk melindungi dan menjaga privasi dan kerahasiaan dari Pengguna Platform milik kami. Pengguna diharapkan membaca Kebijakan Privasi ini dengan saksama sebelum menggunakan Layanan yang diberikan melalui Platform. Dengan mengklik, mengakses dan/atau menggunakan Layanan di Platform ini, Pengguna setuju secara tertulis bahwa telah membaca, memahami, menerima dan menyetujui isi yang tertulis dalam Kebijakan Privasi ini. Jika Anda tidak menyetujui Kebijakan Privasi ini, mohon TIDAK mengakses dan menggunakan Layanan yang ada di dalam Situs dan Aplikasi Cairin.
Dengan menerima Kebijakan Privasi ini, Anda sepakat bahwa Kebijakan Privasi ini mengikat Anda secara hukum seolah-olah perjanjian ini ditandatangani dan dibuat sendiri secara tertulis oleh Anda.
PENAWARAN DAN/ATAU PEMASARAN PRODUK DAN JASA
Perlu Anda ketahui bahwa berdasarkan persetujuan tertulis Anda atas Kebijakan Privasi ini, Kami dapat menawarkan berbagai produk dan jasa kepada Anda yang dilakukan oleh tim Cairin pada hari Senin sampai dengan hari Minggu termasuk hari libur nasional terhitung pukul 08.00 - 20.00 waktu setempat. Apabila Anda memilih untuk tidak menerima penawaran tersebut, mohon menghubungi [email protected].
Tujuan Penggunaan Nomor Darurat
4.1 Nomor Darurat yang dicantumkan oleh Penerima Dana saat proses pengajuan permohonan perolehan Pinjaman (“Aplikasi Permohonan”) akan digunakan Cairin khusus untuk menghubungi pemilik Nomor Darurat yang bersangkutan ketika Penerima Dana berada dalam keadaan Gagal Bayar dengan meminta persetujuan sebelumnya kepada pemilik Nomor Darurat terkait pencantuman nomornya tersebut.
Langkah Antisipasi Terhadap “Nomor Darurat Non-Aktif”
4.4 Nomor Darurat yang dicantumkan Penerima Dana dalam proses pengajuan Aplikasi Permohonan sehingga tercatat pada Platform dianggap sebagai “Nomor Darurat Non-Aktif” apabila Nomor Darurat tersebut:
(a) tidak juga diangkat, memperoleh tanggapan atau respon;
(b) tidak terdaftar, tidak aktif, tidak berfungsi ataupun secara permanen tidak lagi digunakan; dan/atau
(c) telah berpindah tangan kepada pihak ketiga lain yang tidak terkait Penerima Dana atau telah digunakan oleh pihak lain yang mengaku tidak mengenal Penerima Dana.
Daftar 20 Pinjol ilegal per Desember 2024
Berikut adalah daftar 20 platform pinjaman online (pinjol) ilegal per Desember 2024 dalam bentuk tabel:
Penggunaan Data Pribadi
3.1 Selama menggunakan Layanan, kami berhak untuk meminta, memperoleh, mengumpulkan, menyimpan, mengelola dan menggunakan Data Pribadi Anda (apabila diperlukan) yang diperoleh melalui proses mencakup namun tidak terbatas pada:
(a) pengisian formulir atau data isian online yang terdapat pada Platform;
(b) informasi mengenai perangkat termasuk informasi tentang aplikasi yang diunduh oleh Pengguna. Konten aplikasi yang diunduh adalah nama aplikasi, nama paket aplikasi, waktu unduh aplikasi, waktu instalasi aplikasi. Tujuan: Untuk memantau dan mengumpulkan aplikasi yang diunduh oleh Pengguna untuk mengidentifikasi dan menganalisis perilaku mereka dan risiko berbagai pinjaman serta menganalisis keberadaan aktivitas pencucian uang. Jika model deteksi otomatis kami menemukan risiko saat memproses transaksi atau menyetujui pinjaman, maka transaksi Pengguna tersebut akan ditolak.
(c) kunjungan serta penggunaan Platform pada saat Pengguna mengakses Platform; dan
(d) informasi lain yang didapat melalui Platform, e-mail, telepon maupun media lain
3.2 Anda dengan ini memberikan persetujuan bahwa kami berhak meminta, memperoleh, mengumpulkan, mengolah, menyimpan, dan menggunakan Data Pribadi yang Anda berikan melalui Platform yang akan digunakan untuk, namun tidak terbatas pada, tujuan berikut:
(a) penilaian, analisis, verifikasi, validasi atau pemeriksaan terhadap (i) permohonan atau aplikasi perolehan pinjaman; (ii) proses atau permohonan pendaftaran sebagai Pemberi Dana atau Penerima Dana; dan/atau (iii) profil Anda;
(b) melakukan penilaian risiko, analisis dan perencanaan statistik dan tren, termasuk melaksanakan pengolahan data, analisis statistik, kredit, risiko dan anti pencucian uang, membuat dan mengelola model penilaian kredit, melakukan pemeriksaan dan peninjauan kredit dan latar belakang lain, dan menyimpan sejarah kredit Anda dan kuasa Anda yang sah untuk referensi saat ini dan di masa mendatang;
(c) mengelola hubungan Cairin dengan Anda yang dapat termasuk menyediakan informasi kepada Anda tentang Platform dan memungkinkan Anda untuk menggunakan Layanan yang disediakan oleh Platform;
(d) mengirim notifikasi melalui surat elektronik (e-mail) kepada Anda;
(e) menghubungi Anda terkait dengan permintaan Anda;
(f) mencegah dan mendeteksi penipuan, termasuk namun tidak terbatas pada penggunaan teknologi deteksi suara untuk menganalisa rekaman percakapan telepon Anda dengan kami;
(g) untuk keperluan bisnis kami secara umum misalkan untuk verifikasi identitas Anda dan reputasi kredit Anda;
(h) mengidentifikasi Anda ketika Anda menghubungi kami atau mengunjungi Platform.
(i) mengirim komunikasi komersial pemasaran dan non-pemasaran kepada Anda;
(j) mengirim notifikasi atau buletin surat elektronik (e-mail) jika sebelumnya diminta oleh Anda;
(k) memberikan informasi yang memadai di Platform untuk mengidentifikasi Anda kepada Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana;
(l) mengizinkan Anda berpartisipasi dalam layanan fitur interaktif kami;
(m) mengizinkan bank, badan keuangan atau pihak ketiga yang berwenang guna mengadakan pengecekan terbatas pada status Anda dalam database kami atau Layanan;
(n) menangani pertanyaan atau keluhan yang dibuat oleh atau tentang Anda sehubungan dengan Platform dan disimpan untuk mencegah kecurangan;
(o) memverifikasi kepatuhan Anda terhadap persyaratan dan ketentuan yang mengatur penggunaan Platform;
(p) survey, riset, evaluasi dan/atau pengembangan produk atau Layanan oleh Cairin atau pihak terkait yang berkepentingan;
(q) pengurusan rekening escrow Pengguna kepada pihak penyedia penyedia rekening escrow;
(r) melakukan pemeriksaan anti pencucian uang dan pencegahan dana terorisme di sektor jasa keuangan;
(s) memenuhi persyaratan hukum, regulasi dan kepatuhan yang berlaku terhadap Cairin beserta Platform dan Layanannya berdasarkan undang-undang yang berlaku dan mematuhi setiap perjanjian yang berlaku sehubungan dengan pelaksanaan Layanan;
(t) melaksanakan perintah atau kebijakan pemerintah, badan pengaturan atau instansi yang berwenang;
(u) memberitahu Anda tentang perubahan-perubahan terhadap Platform dan Layanan; dan
3.3 Data Pribadi yang disampaikan oleh Anda kepada kami untuk tujuan publikasi di Platform akan digunakan untuk tujuan tersebut sesuai dengan persetujuan yang telah Anda berikan kepada kami.
3.4 Kami dapat mengungkapkan Data Pribadi Anda apabila:
(a) dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan;
(b) terdapat proses hukum yang sedang atau akan berlangsung;
(c) terdapat dugaan adanya tindak pidana termasuk namun tidak terbatas pada tindak pidana penipuan atau pencucian uang;
(d) dipersyaratkan oleh instansi atau pihak yang berwenang; atau
(e) telah mendapatkan persetujuan tertulis oleh Anda.
3.5 Jika Anda memberikan kami informasi yang salah dan tidak akurat, atau kami menduga adanya penipuan, kami bisa mencatat hal tersebut dalam sejarah kredit Anda dan membagikan informasi tersebut ke badan hukum yang tepat atau pihak yang berwenang dan/atau agensi pencegah penipuan.
Pembebasan Tanggung Jawab Cairin
4.5 Penerima Dana dengan ini membebaskan, membela dan tidak membahayakan serta memberi ganti rugi terhadap Cairin dan/atau Pemberi Dana (berikut karyawan, direksi, komisaris, pemegang saham, perwakilan, kuasa, agen dan/atau afiliasinya) dari setiap kerugian, pengeluaran, ongkos maupun biaya yang timbul dari atau sehubungan dengan:
(a) sengketa dengan pihak ketiga terkait Nomor Darurat oleh karena alasan atau sebab sengketa apapun;
(b) pelanggaran hak atau kerugian pihak ketiga atau pihak manapun terkait Nomor Darurat;
(c) sanksi, investigasi atau penyelidikan, penyidikan, inspeksi atau audit maupun konsekuensi apapun dari atau terkait pelanggaran ketentuan hukum dan/atau peraturan perundang-undangan, kebijakan pemerintah dan/atau putusan badan peradilan atau arbitrase manapun akibat dari atau sehubungan dengan pelaksanaan hak Cairin dalam ketentuan ini atau upaya menghubungi, mengakses, menelusuri, memperoleh dan/atau memanfaatkan Nomor Darurat.
Sehubungan dengan penggunaan Layanan pada Platform, Pengguna berhak:
(a) atas kerahasiaan Data Pribadinya dan Nomor Darurat;
(b) mengajukan pengaduan dalam rangka penyelesaian sengketa Data Pribadi atas kegagalan perlindungan Data Pribadi oleh kami kepada Menteri;
(c) mendapatkan akses atau kesempatan untuk melengkapi, memperbaiki, mengubah atau memperbaharui Data Pribadinya tanpa menganggu sistem pengelolaan Data Pribadi, kecuali ditentukan lain oleh ketentuan peraturan perundang-undangan;
(d) mendapatkan akses atau kesempatan untuk memperoleh historis Data Pribadinya yang pernah diserahkan sepanjang masih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
(e) meminta pemusnahan Data Pribadi yang yang kami kelola, kecuali ditentukan lain oleh ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
(f) menentukan klasifikasi rahasia dan tidak rahasia dari Data Pribadi (apabila dibutuhkan).
Ragamsumbar.com – No tipu-tipu! 4 aplikasi pinjol semi legal, mudah cair, aman digalbay, tidak ada DC lapangan.
Dalam artikel kali ini, Ragamsumbar.com bakal membahas 4 (empat) aplikasi pinjaman online (pinjol) semi legal yang mudah cair dan aman digagal bayar.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi ini diunggah dari kanal YouTube Tools Pinjol, Rabu, 21 Febrauri 2024.
Dalam video YouTube itu, disebutkan bahwa ada aplikasi pinjol semi legal yang mudah cair meskipun Anda sudah gagal bayar pinjaman online dan itu terjadi kepada member grup WhatsApp di GrandMaster milik Tools Pinjol.
Bahkan, meskipun Anda sudah banyak tolakan masih bisa dicairkan di dalam pinjol semi legal ini.
Adapun 4 aplikasi pinjol semi legal:
1. Klik Kami 2. Ivoji 3. Modal Nasional 4. Pinjam Duit
Menurut Tools Pinjol, pada aplikasi pinjol semi ilegal ini bisa cair meskipun Anda sudah gagal bayar di pinjol legal lainnya.
Lantas, apa itu pinjol semi legal, pinjol ilegal dan pinjol legal?
Pinjol yang sudah berstatus ilegal belum tentu Anda bisa dimasukkan ke dalam slik OJK.
Sedangkan, pinjol legal sebagian sudah masuk data slik OJK, dan memiliki DC lapangan di sejumlah wilayah.
Kemudian, pinjol semi legal tidak memiliki DC lapangan, tidak bisa memasukkan data nasabah ke dalam slik OJK atau tidak bisa dilaporkan ke dalam Slik OJK. Karena pinjol semi legal hukumnya sangat lemah dibandingkan pinjol legal.
Contohnya seperti, aplikasi pinjol Indodana, Kredit Pintar, Adakami.
Baca berita Ragamsumbar.com lainnya di Google News
SINGGALANG - 11 aplikasi pinjol semi legal keluar kondar Agustus 2024. Bagi yang baru pertama kali melakukan pinjaman online wajib tahu nih!.
Dalam artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas terkait 11 aplikasi pinjol semi legal itu bisa keluar kondar.
Pinjol semi legal itu adalah pinjaman online berstatus legal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), atau sudah terdaftar alias legal.
"Jadi kalau pinjol semi legal, bukan pinjol ilegal," kata narator dilansir dari kanal YouTube Tools Pinjol berjudul "11 Aplikasi Pinjol Semi Legal Keluar Kondar, Galbay Pinjol Semi Legal OJK 2024, Jumat, 16 Agustus 2024.
Narator pun ada member grup WhatsApp Tools Pinjol memiliki galbay 11 aplikasi pinjol semi legal. Ternyata pinjol semi legal tersebut keluar kondar, dan biasanya menghubungi dari keluarganya.
"Padahal keluarganya itu bukan kondar melainkan di luar kondar. Sekali lagi untuk keluarganya, bukan kontak emergency tapi DC-nya menagih di luar kontak emergeny yaitu keluarganya sendiri," katanya.
Lantas, kata narator, anggota grup itu menginformasikan bahwa ada 11 pinjol semi legal keluar kondar.
Awalnya cerita penagihan keluar kondar itu, kata narator, keponakan anggota grup WA Tools Pinjol itu mendapat sebuah pesan dari Debt Collector.
"Chat itu dilaporkan keponakannya ke nasabah karena di dalam chat itu ada nama si nasabahnya yang dikirimkan oleh pinjol Adapundi. Berarti ini sudah keluar kondar karena menghubungi keponakan nasabah," katanya.
Ternyata, sambung narator, nasabah itu mengungkap ada 11 aplikasi pinjol semi legal yang keluar kondar. Karena ia galbay di 11 pinjaman online semi legal tersebut.
Pinjaman online (pinjol) kini menjadi alternatif yang semakin populer di Indonesia untuk memperoleh dana cepat. Namun, kehadiran aplikasi pinjol yang semakin banyak di pasaran perlu diwaspadai, karena tidak semuanya aman atau terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai lembaga pengawas keuangan di Indonesia, OJK secara berkala mengeluarkan daftar aplikasi pinjol yang legal maupun ilegal untuk melindungi konsumen dari pinjaman online yang tidak memiliki izin.
Artikel ini akan membahas secara lengkap tujuh aplikasi pinjol legal dan ilegal yang terbaru dari OJK, sehingga Anda dapat mengetahui mana yang aman untuk digunakan dan mana yang harus dihindari.